Hilang Akses Jalan Warga, Arief Perintahkan Bongkar Tembok Beton

0 0
Read Time:56 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Walikota Tangerang, H Arief R Wismansyah angkat bicara terkait polemik sengketa tanah yang terjadi di Jalan Akasia RT 04/03 , Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang hingga berujung pembangunan tembok beton dan berdampak pada hilangnya akses jalan menuju rumah warga.

Arief mengungkapkan, dirinya telah menginstruksikan kepada jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pembongkaran tembok beton yang telah dibangun. Lantaran menyulitkan warga yang akan keluar dan masuk tempat tinggal.

“Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya,” ujar Walikota Tangerang yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/3).

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang, Ivan Yudhianto menambahkan, keputusan pembongkaran tembok ini diambil, lantaran usaha mediasi yang beberapa kali dilakukan pihaknya terhadap kedua belah pihak tidak menemui titik terang.

“Pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan,” terangnya.

Selain itu, sambung Ivan, dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh jajaran Pemkot Tangerang bersama BPN Kota Tangerang didapati bahwa bidang tanah tanah yang menjadi polemik telat tercatat sebagai jalan.

“Pada sertifikat tanah sebagaimana disampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan,” tukasnya. (Gor/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *