Amblas, Dishub Rekayasa Lalu Lintas Jalan Daan Mogot

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

Kadishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar (tengah). Foto : Tagor

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang telah melakukan rekayasa lalu lintas Jalan Daan Mogot KM 22, Kecamatan Batuceper. Lantaran, jalan tersebut amblas yang mengakibatkan berlobang dengan diameter sebesar 3 meter dan ke dalam 2,5 meter.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, pengalihan arus lalu lintas ini akan diberlakukan selama sepekan. Pasalnya, skema pekerjaan perbaikan jalan itu dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

“Pengalihan arus kami mengikuti skema dari pekerjaan KemenPUPR. Paling lambat dari KemenPUPR itu selama satu minggu, itu paling lama pekerjaan dari mereka. Jadi kita lakukan rekayasa lalu litas selama itu,” ujarnya, Minggu (12/01/2020).

Wahyudi menuturkan, skema rekayasa lalu lintas diberlakukan karena KemenPUPR membutuhkan satu median jalan untuk pengerjaan.

“Itu (penutupan satu jalan) dilakukan karena untuk mempercepat progres pekerjaan KemenPUPR terhadap jalan amblas ini. Selain itu, lalu lintas di sini kan memang selalu ramai karena merupakan jalan nasional yang menghubungkan Provinsi Banten dengan DKI Jakarta,” jelasnya.

Wahyudi menegaskan, rekayasa lalu lintas itu diberlakukan untuk kendaraan besar dan kecil. Kendaraan kecil dari arah Jakarta bisa melalui tiga jalan alternatif.

“Jalan alternatif buat kendaraan kecil melalui Jalan Lio Baru, Jalan Agus Salim, dan Jalan Suprapto. Sementara kendaraan besar difokuskan melewati Jalan Lio Baru saja. Untuk arah menuju Jakarta dari Tangerang masih kami buka lalu lintasnya,” tandasnya. (Gor/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *