Demo Wartawan Tangerang Tolak RUU KUHP

0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Puluhan Jurnalis yang tergabung dalam Wartawan Tangerang menyuarakan aksinya didepan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Mereka menyuarakan aksinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, untuk mendorong untuk membatalkan RKUHP tentang kebebasan pers.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Andri S Permana saat menemui demonstran mengatakan, media massa sebagai pilar keempat demokrasi, tentunya memiliki peran yang penting dalam terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeadaan.

“Karena melalui media massa, terjadi interaksi gagasan dan ide yang bebas serta terbuka untuk membangun berbagai ruang publik,” ucap Andri saat menemui para awak media saat demonstrasi, Kamis (26/9/2019).

Anggota Komisi I tersebut juga mengungkapkan, dalam menjalankan tugas jurnalismenya tentu dilindungi undang-undang (UU).

“Saya berpendapat bahwa semua pihak wajib sifatnya mengahargai kerja jurnalis dalam menjalankan tugas dan kewajibannya,” ungkapnya.

Lebih jauh Andri, Dirinya juga menolak pengesahan RUU KUHP, menurutnya masih mengandung sejumlah pasal yang berpotensi merugikan hak hak sipil dan hak hak konstitusional masyarakat secara luas.

“Tidak ada urgensi mendesak untuk segera mengesahkan RUU KUHP yang masih sangat bermasalah tersebut.” tegasnya.

Menurutnya, masih banyak masalah dan tantangan yang akan dihadapi bangsa indonesia kedepan.

“Untuk itu, mari satukan langkah dan fokus membangun bangsa ke depan, tanpa harus menghabiskan energi pada hal-hal yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara lebih baik,” pungkasnya. (Gor/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *