16 Ribu e-KTP Belum Tercetak di Kota Tangerang

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Terbatasnya pasokan blanko e-KTP dari Kemendagri, membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang kembali menggunakan surat keterangan (suket). Suket tersebut digunakan sebagai pengganti e-KTP sementara.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Erlan Ruslan mengatakan, stok blanko e-KTP di Kota Tangerang terbatas. Sehingga, mulai dari Mei sampai Juli, pihaknya telah mengganti e-KTP yang belum jadi dengan suket.
“Khusus blanko di Kota Tangerang masih kekurangan. Masih ada 16 ribu yang belum tercetak dari bulan Mei sampai Juli 2019,” ujarnya.
Erlan menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya unntuk mengatasi masalah tersebut. Antara lain dengan jemput bola mengambil blanko ke Kemendagri. Namun, terbatasnya jumlah yang diberikan membuta pencetakan e-KTP di Kota Tangerang terbatas.
“Setiap minggunya kami hanya mendapatkan 500 keping. Jumlah itu untuk cetak satu hari juga tidak cukup, karena Idealnya satu hari harus cetak seribu keping,” tambahnya.
Erlan mengaku, tidak mengetahui kapan 16 ribu suket yang berada ditangan masyarakat dapat tercetak e-KTP.
“Seluruhnya tergantung pasokan dari Kemendagri. Karena kewenangan oengadaan blanko dari pusat. Dan pencetakannya harus antre tidak dapat cepat,” pungkasnya. (Yip)
