Polres Bandara Soetta Musnahkan Barang Bukti Narkotika

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Polres Kota Bandara Soekarno Hatta (Soetta) memusnahan narkotika jenis Shabu, Khetamine dan Ganja, hasil pengungkapan kasus periode April -Juni 2019, Kamis (04/07/2019) di halaman gedung Polresta Bandara Soetta, Kota Tangerang.
Kombes Pol Victor Togi Tambunan, Kapolres Kota Bandara Soetta mengatakan, pemusnahan barang bukti ini hasil pengungkapan kasus bersama beberapa instansi seperti Bea Cukai dan Avsec bandara Soetta dan hasil penyelidikan.
“Dari bulan April hingga Juni 26 kasus dengan 28 tersangka. Dari empat diantara WNA Nigeria, Gambia,Afrika, dan Pantai gading. Modus operandi tersangka menggunakan jasa ekspedisi dan kantor pos dari Medan, lewat bandara menuju Bali,” jelas Victor, Kamis (4/7/2019).
Ia menyatakan, seluruh barang bukti itu seperti shabu sebangak 4,4 kilogram, khetamine 1.188 gram 776 gram ganja dan 43 gram tembakau sintetis hasil sitaan dimasukan kedalam mesin Incinerators Boilers dan selanjutnya dimusnahkan.
“Pelaku ini dikenakan ancaman pidana, paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Ini juga dalam rangka pemberantasan narkotika supaya barang haram itu tidak beredar lagi di Indonesia,” imbuhnya. (Sam/Yip)
