Pemkot Tangerang Desak Alam Sutera Serahkan Aset Fasos Fasum
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendesak PT Alam Sutra Realty segera menyerahkan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum). Hal itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pembangunan fasilitas umum yang dibutuhkan pada wilayah Kecamatan Pinang.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra mengatakan, Alam Sutera beberapa kali mengajukan ke pemerintah, untuk lahan yang dapat dibangun untuk kepentingan masyarakat, akan tetapi permasalahan tanah itu belum tuntas di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang.
“Seperti permohonan pembangunan gedung pemuda. Namun setelah kita cek ke BPN, alam sutera belum juga untuk menyelesaikan permasalahan tanahnya,” terangnya saat menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pinang, Rabu (13/02/2019).
Pihaknya tengah memediasikan Alam Sutera, segera mengupayakan penyerahan tanah fasos/fasum ke Pemerintah Kota Tangerang. ”Jadi, jangan cuma omongan dan pernyataan saja, akan tetapi melalui dengan surat surat dukungannya harus diserahkan,” tegasnya.
Saat ditanya berapa luas asset tanah PT Alam Sutra Realty yang belum diserahkan ke Pemkot Tangerang. Teddy mengaku dirinya tidak mengetahui berapa luas tanah tersebut. ”Jelasnya, datanya aada di Dinas Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Tangerang serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim),” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah DPKAD Kota Tangerang, Nandung menambahkan, dirinya menerima aset kalau dari dinas perkim sudah selesai. ”Kalau aset kan, nerima dari Dinas Perkim untuk yang sudah selesai,” singkatnya. (Gor/Yip)