Dadang Bantah Pemukulan saat Musnik di PT Pratama Abadi Industri

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Dadang Supriatna, karyawan PT Pratama Abadi Industri yang menjadi terdakwa dugaan pemukulan terhadap Rusdi Efendi, membantah atas tuduhan pemukulan itu.
Menurut dirinya bahwa atas tuduhan itu, tidak benar adanya. Lantaran dirinya saat ingin mendorong Rusdi, tanganya hanya sampai ke baju dibahu sebelah kanan.
“Saya tidak memukul Rusdi Efendi (korban). Hanya saja, saya ingin mendorong dia, namun tangan saya hanya sampai di baju bahu kanannya,” kata Dadang seusai sidang lanjutan dugaan pemukulan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (24/01/2019).
Saat kejadian, dijelaskan Dadang bahwa dilokasi dirinya jauh dari Rusdi. Karena pada posisi Rusdi, tengah ramai orang yang mengamankan dirinya untuk keluar di Musyawarah Unit Kerja (Musnik) PUK TSK SPSI PT Pratama Abadi Industri.
“Dia (Rusdi) dikeluarkan karena membuat kegaduhan saat Musnik dilaksanakan. Karena saya saat itu sedang bertugas brigade dalam setiap acara PUK TSK SPSI PT Pratama Abadi Industri,” tuturnya. (Yan/Yip)
