Lemah Nilai Tukar Rupiah, Mahasiswa UMT Gelar Aksi

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) melakukan aksi atas pelemahan Rupiah terhadap Dollar AS sebesar Rp 15 ribu perdollar. Aksi itu digelar di Halte Yuppentek, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (10/09/2018).
Koordinator aksi, Ahmad Faizal Ibrahim mengatakan, pemerintah seharusnya tidak selalu bergantung impor bahan pokok masyarakatnya. Sebab, semakin sering pemerintah Indonesia melakukan impor, secara tidak langsung membuat defisit neraca perdagangan Indonesia.
“Pemerintah seharusnya berkomitmen sebagai stabilisator harga bahan pokok. Kalau tidak bisa menstabilkan bahan pokok, maka produk dalam negeri, dapat dipastikan Indonesia akan dihantui sektor perekonomian di masa yang akan datang,” kata Faizal.
Meski Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbesar se-dunia serta penduduk terbesar ke-4 di dunia. Maka, seharunya Indonesia dapat membangun perekonomian rakyatnya dalam mempertahankan harga petukaran Rupiahh ke Dollar.
“Sampai detik ini, seharusnya pemerintah dapat mengelola aset-aset negara yang merupakan sumber kekuatan perekonomian yang dimiliki. Justru saat ini, nilai tukar Rupiah semakin melemah dari Dollar AS,” tututr Faizal.
Selain perekonomian yang lemah, menurut Faizal bahwa pemerintah seperti membiarkan koruptor menggerogoti Indonesia. Karena, keterkaitan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS, dikarenakan korupsi dilakukan berjamaah.
“Karena ekonomi dan korupsi memiliki keterkaitan yang sangat signifikan. Sehingga hal ini membuat pelemahan nilai tukar terus semakin bertambah. Seharusnya, para koruptor itu dilawan seluruh bangsa Indonesia,” tegasnya.
Pihaknya meminta kepada pemerintah untuk dapat memberantas korupsi di Indonesia dan memperkuat serta memprioritaskan produk lokal yang menjadi bagian perekonomian Indonesia.
“Pemerintah harus memprioritaskan produk dalam negeri. Pemerintah harus memprioritaskan SDM pekerja maupun pengusaha dalam negeri . Pemerintah harus menolak pasar bebas. Optimalkan nasionalisasi industri diberbagai sektor. Tegakkan supremasi hukum demi berjalannya kehidupan yang adil dan beradab. Hukum mati koruptor di tanah air. Wujudkan pasal 33 ayat 2 UUD 1945,” tandasnya. (Dim/Yip)
