Dugaan Korupsi BPO, Kejagung Didesak Periksa Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar

POTRETTANGERANG.ID, DKI Jakarta – Pegiat Anti Korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten kembali menggelar Aksi simpatik mendukung Kejaksaan Agung, untuk mengusut tuntas Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar Rp 39 miliar oleh Mantan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
Koordinator Aksi, Fale Wali menegaskan, aksinya tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara dugaan korupsi tersebut.
“Kami percaya kejaksaan tak akan pernah mengkhianati rakyat, dan akan menyelesaikan secara tuntas perkara yang merugikan rakyat Banten. Kami akan terus mengawal kasus dugaan korupsi BPO Rp 39 miliar ini,” ungkap Fale, Jum’at (01/08/2025).
Dia menegaskan, selain aksi di Gedung Kejagung, pihaknya juga akan menggelar aksi di Kantor Setwapres, Mengingat Al Muktabar saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan di Sekretariat Wakil Presiden.
“Insyaallah minggu depan kita di sana (Setwapres),” pungkasnya .
Diketahui Bahwa Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : PRINT
09/M.6/Fd.1/01/2025 tertanggal 2 Januari 2025 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menyelidiki dugaan penyelewengan Biaya Penunjang Operasional (BPO) Penjabat Gubernur Banten periode 2022-2024, Al Muktabar senilai Rp 39 miliar.
Kejaksaan Tinggi Banten hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi Banten. (Yip)
