DLH Kota Tangerang Lakukan Pemantauan Kebersihan di 13 Kecamatan

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terus memperkuat upaya pemantauan kebersihan di seluruh wilayah Kota Tangerang, hal ini sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menciptakan kota yang bersih dan nyaman untuk ditempati.
Pemantauan kebersihan yang dilakukan di 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang ini, DLH lakukan bertujuan untuk menjaga kualitas lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan, serta sebagai bahan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menilai dan memastikan kebersihan di setiap kecamatan sesuai dengan standar pengelolaan sampah yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas (Kadis) LH Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, tujuan lainya dari pemantauan kebersihan di wilayah yang ada di Kota Tangerang ini, agar bisa menentukan area prioritas dalam penanganan sampahnya.
“Selain itu dengan adanya pemantauan langsung ini juga, mencegah terjadinya penumpukan dan bahkan pembakaran sampah oleh masyarakat. Dengan adanya petugas jika menemukan kondisi terkait, bisa langsung dikasih penyuluhan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kebersihan,” ujar Wawan Fauzi kepada Potrettangerang.id saat di temui di ruang kerjanya. Selasa, (04/08/2025).

Wawan menjelaskan, kegiatan pemantauan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang kewajiban pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat dalam pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan.
“Program ini juga selaras dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 102 Tahun 2023, yang bunyinya menekankan pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga secara terpisah, pengurangan sampah di sumbernya, serta penegakan sanksi administratif bagi pelanggaran. Jadi selain menjalankan aturan kita bisa lebih efektif dan aktif dalam rangka mengedukasi, serta menekan jumlah sampah dari masyarakat yang akan masuk ke TPA Rawa Kucing,” terangnya.

Lebih dalam Wawan menerangkan, tim pemantau kebersihan yang bertugas di seluruh kecamatan yang ada di Kota Tangerang ini, terdiri dari petugas teknis dan pengawas lingkungan. Selain itu pemantauan juga dilakukan secara berkala dan bisa insidental sesuai dengan jadwal laporan dari masyarakat Kota Tangerang.
“Nanti tim akan bikin laporan, baik harian ataupun bulanan. Laporan ini wajib didukung dengan dokumentasi yang lengkap, setelah itu kami akan berikan rekomendasi perbaikan kepada kelurahan atapun kecamatan yang memang masih memiliki tingkat kebersihan rendah sesuai dengan laporan tim,” tuturnya.
“Fokus pemantauan tim meliputi kebersihan jalan utama dan lingkungan pemukiman, lalu pemantauan kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ada diseluruh wilayah, apakah kelebihan atau tidak, masih layak atau tidak. Tim juga akan mengatur pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga dengan cara memberikan edukasi 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat masyarakat. Hal ini brtujuan agar terciptanya kedisiplinan warga dan pelaku usaha dalam membuang serta memilah sampah,” sambungnya.

Kadi LH berharap, dengan adanya tim pemantau kebersihan di tingkat wilayah ini, bisa menjadi salah satu faktor terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat diseluruh wilayah Kota Tangerang.
“Dengan adanya kegiatan ini juga bisa menjadi salah satu faktor penurunan volume sampah yang akan dibuang ke TPA Rawa Kucing. Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah. Agar terwujudnya pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir,” tandasnya.
