Gabpeknas Kabupaten Tangerang Gandeng P3SM Menggelar Ujian SKK

0 0
Read Time:2 Minute, 10 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – DPD Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Kabupaten Tangerang menggandeng Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifkasi Mandiri (P3SM), dalam menggelar Ujian Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Manajer Lapangan Pelaksana Pekerjaan Gedung jenjang ViI, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Beton jenjang VI dan Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi jenjang IV.

Ujian SKK ini, diikuti 31 peserta dalam menjalankan Ujian SKK di Kantor DPP Astekindo, Jalan Pluit Nomor 12, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara pada Sabtu (25/06/2022).

Ketua Pelaksana DPD Gabpeknas Kabupaten Tangerang, Taryanto mengatakan, pihaknya menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Astekindo yang berada dibawahnaungan P3SM. Sebab, organisasi profesi yang ada di wilayah Tangerang Raya, umumnya di Provinsi Banten belum pernah menggandeng P3SM untuk mendapatkan sertifikasi profesi.

“Kita (Gabpeknas Kabupaten Tangerang) menjadi momen sejarah dalam menggandeng LSP atau P3SM,” ujar Taryanto seraya menambahkan, bahwa kepeserta yang mengikuti Ujian SKK ini, banyak dari keterwakilan organisasi profesi lainnya, yang mengutus untuk mengikuti Ujian SKK ini.

“Kita buka untuk umum. Jadi, bukan keanggotaan Gabpeknas dapat mengikuti Ujian SKK ini. Dari 31 ini terbagi dari tiga kategori, diantaranya Manajer Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Jenjang VI sebanyak lima orang, Pelaksana Lapangan Perkerasan Jalan Beton Jenjang VI sebanyak delapan orang dan sisanya diikutin Jabataan Kerja Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi Jenjang IV sebanyak 18 orang,” terangnya.

Sementara, Ketua DPD Gabpeknas Kabupaten Tangerang, Bobon Gustian menambahkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil dari musyawarah kerja daerah (Mukerda) pada beberapa waktu lalu, di Puncak Bogor, Jawa barat. “Kegiatan Ujian SKK merupakan implementasi Mukerda,” singkatnya

Bobon menerangkan, pihaknya membantu program pemerintah dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di perusahaan kontraktor yang memiliki kompetensi. Selain itu, dalam penerapan sistem perizinan Online Single Submission (OSS), sangat diperlukan SKK dalam penerbitan izin.

“Dengan UU Omnibuslaw yang baru, dalam pelaksanaan perizinan di OSS saat ini. Diperlukannya SKK untuk SBU dan lainnya. Karena ini menjadi problem bagi seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Tangerang, masih kekurangan SDM yang memiliki SKK,” tegasnya.

Bobon juga meminta pemerintah dalam hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan kontraktor. Dengan SKK jenjang IV, dapat menjadi persyaratan dalam menerbitkan izin di OSS.

“Saya meminta kepada Kementerian PUPR untuk dapat mempermudah perizinan bagi perusahaan kontraktor. Sebab, SKK jenjang IV ini banyak dimiliki perusahaan kontraktor. Namun yang dibutuhkan pada proses perizinan di OSS, harus memiliki SKK jenjang VI,” tegas Bobon.

Meski demikian, dirinya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah mensupport pihaknya, disetiap pelaksanaan kegiatan DPD Gabpeknas Kabupaten Tangerang. “Saya berterima kasih atas support dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta saya juga berterima kasih kepada panitia yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan Ujian SKK ini,” tandas Bobon. (Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *