Pembangunan Perumahan Cendana Hills Diduga Tak Kantongi IMB

0 0
Read Time:55 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Rencana pembangunan Perumahan Cendana Hills dengan jumlah 80 unit berlokasi di Jalan Raya Cijengir, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun proyek pembangunannya terus berjalan.

Informasi yang didapat dari pelaksana proyek CV Surya Pratama, Fery menerangkan, bahwa rencana pembangunan Perumahan tersebut milik Lippo Group.

“Kita hanya disuruh Lippo, gak ngerti kalo masalah IMB-IMB gitu,” ucapnya.

Sementara saat dihubungi melalui via WhatsApp, Jaro Arna sapaan panggilannya mengatakan, proses izin tersebut sedang dalam proses.

“Masalah IMB-nya lagi proses sama pak faizal. Saya ga nanganin ijinnya, itu yang ngurus pak faizal,” ungkapnya.

Menindaklanjuti dugaan tidak adanya IMB Perumahan Cendana Hills, Kepala Bidang (Kabid) Wasdal DTRB Kabupaten Tangerang, Erni Menegaskan, akan mengkroscek ke lokasi.

“hatur nuhun infona pak, nanti kami tindak lanjuti,” ucapnya melalui via WhatsApp, Selasa (29/9/2020).

Mengacu kepada Perda Kabupaten Tangerang No.10 tahun 2001 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kemudian diubah dengan Perda nomor, 10. tahun 2006. Yang salah satu pointnya dituangkan bahwa setiap Bangunan yang ada di Kabupaten Tangerang wajib memiliki IMB terlebih dahulu sebelum proses pembangunan. (Jef/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *