Satpol PP Akan Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Bitung

0 0
Read Time:1 Minute, 19 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Kepala Daerah Polis Pamong Praja kepada pedagang kaki lima yang berjualan di seputar Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang.

Sosialisasi tersebut digelar guna melancarkan proyek pembangunan underpass yang berada di Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan, melalui sosialisasi ini. Dirinya berharap agar para pedagang kaki lima sadar adanya aturan yang melarang berdagang di pinggir jalan, dan juga para pedagang segera membongkar bangunannya sendiri sebelum ditertibkan.

“Nantinya setelah sosialisasi ini mereka akan diberikan surat peringatan penertiban terhadap para pedagang kaki lima, bukan hanya pedagang kaki lima, sosialisasi ini juga untuk para pengusaha PO Bus yang menjual tiket. Jadi setelah ini kami beri waktu sebulan agar mereka bersiap-siap,” ujar Kasatpol PP kepada awak media usai kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Gedung Serbaguna Guna Desa Kadu.

Bambang menjelaskan, para pedagang kaki lima serta pengusaha akan mendapatkan tiga surat peringatan.

“Untuk surat peringatan pertama dilayangkan pada tanggal 7 Maret lalu surat peringatan ke 2 pada tanggal 14 Maret dan surat peringatan ketiga pada tanggal 17 Maret,” tuturnya

Setelah dalam 3 hari tidak ada juga kesadaran, Kata Bambang Satpol PP Kabupaten Tangerang akan melakukan tindakan pembongkaran dan penertiban.

Selain itu, kata Bambang selama ini bangunan liar yang berdiri di bahu jalan Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang juga menjadi salah satu dampak adanya kemacetan.

“Dari keseluruhan pedagang dan perwakilan PO bus yang hadir di sosialisasi ini hampir semuanya bersedia dan menyetujui. Jadi kami berharap nantinya juga tidak ada kendala dalam pelaksanaannya,” pungkasnya. (Ris/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *