Camat Pinang Ditantang Warga tertibkan Bangunan Tak Berizin

0 0
Read Time:1 Minute, 53 Second

Salah satu bangunan yang disegel di kawasan Kavling DPR. Foto : Tagor

POTRETTANGERANG.ID, Kota tangerang – Camat Pinang, Kaonang ditantang masyarakat untuk menertibkan bangunan yang melanggar dikawasan kavling DPR, Kecamatan Pinang. Pasalnya Kaonang yang dulu menjabat sebagai Kepala Bagian Gakumda Satpol PP Kota Tangerang telah banyak mengetahui titik lokasi bangunan yang melanggar aturan tersebut.

“Kavling DPR itukan pernah disegel waktu Camat menjabat sebagai Kabid Gakumda. Harusnya ketika dia menjadi kepala wilayah di Kecamatan Pinang lebih gampang atau lebih mudah dalam menertibkan,” ucap salah satu warga Pinang, Hendri Zen, Selasa (14/01/2020)

Mantan Ketua Partai Moncong putih tersebut menilai, Kaonang tahu mana yang pembangunan tidak berijin dan mana yang berijin sesuai dengan peruntukan dan tidak sesuai dengan peruntukan Ketika dia menjadi Kabid Gakumda.

“Nah sekarang dia (Kaonang) menjadi camat, sudah bisa menginventarisir wilayah-wilayah itu, kan Kecamatan Pinang juga mempunyai tramtib untuk melakukan monitoring dan bisa langsung berkoordinasi ke Satpol PP Kota Tangerang,” tegasnya Hendri.

“Saya meminta kepada camat baru ini dapat menertibkan sesuai dengan peraturan dan peruntukan yang ada,” tambahnya.

Lebih jauh Hendri Zen mengungkapkan, pergudangan yang berada di kavling DPR berlindung pada perwal industri ramah lingkungan. Nah sekarang ini industri ramah lingkungan itu sebenernya masih bersifat abu-abu. Karena yang namanya industri ramah lingkungan itu industri nonpolutan. Tapi kenyataannya sekarang industri itu banyak polutan yang tidak ramah lingkungan.

“Seperti gudang marmer yang mengandung residu, lalu industri beton mengandung residu yang merusak lingkungan, belum juga dengan kemacetan atas infrastruktur tidak memadai sebagai kawasan pergudangan. Pergudangan yang ada sekarang perijinannya itu dalam bentuk ijn ruko dan kantor bukan ijin gudang. Jadi pemda itu harusnya menertibkan,” ungkapnya.

“Seharusnya Kaonang sebagai kepala wilayah dia sudah tau dan dia bisa meminta Satpol PP untuk menertibkan. Karena dia sekarang mempunyai kewenangan untuk sebagaimana dia menjadikan Pinang itu, menjadi daerah yang tertib secara pembangunan,” tambahnya.

Dirinya juga menegaskan, kalau sekarang pergudangan itu amburadul dan membuat kemacetan. Lantaran, kebanyakan mobil besar untuk masuk kewilayah pergudangan itu.

“Jalan yang lebarnya tidak lebih dari 8 meter, tapi mobil yang lewat masuk ke dalam wilayah itu dengan bobot diatas 5 ton,” tegasnya.

“Harapan saya Kaonang sebagai kepala wilayah bisa menertibkan wilayah Pinang, itu sesuai dengan aturannya dan menjadikan Pinang yang sifatnya religi,” pungkas Hendri. (Gor/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *