Kecelakaan di Jalan Pemda, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polresta Tangerang

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, kecelakaan di Jalan Raya Pemda atau tepatnya perempatan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Jumat (6/12/19) terjadi pada pukul 10.15 WIB, yang melibatkan kendaraan mobil dan sepeda motor.
Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat kendaraan sepeda motor Honda Scoopy yang dikemudikan perempuan berinisial PD (16) warga Komplek Asabri, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang melaju dari arah Kantor Bupati Tangerang.
Menurut keterangan saksi mata, kata Kompol Ketut, Pawita yang membonceng perempuan berinisial RAR (16) melaju dengan kecepatan tinggi.
“Sementara dari arah alun-alun, mobil Baleno yang dikemudikan pria berinisial ARS (39) melintas hendak menyeberang menuju arah Mako Polresta Tangerang,” ungkapnya.
Lalu, Lanjut Kasat Lantas Polresta Tangerang, mobil Baleno yang dikemudikan ARS sudah berada di jalur kanan, langsung menghentikan laju kendaraan lantaran melihat ada pengendara motor yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Namun, ujar Kompol Ketut , pengendara sepeda motor kemudian kehilangan kendali. Sehingga menabrak mobil Baleno yang sudah berusaha berhenti dan menghindar.
“Dari keterangan saksi, pengendara motor kehilangan kendali sehingga berbelok ke kanan kemudian membentur plat nomor bagian depan mobil,” ujarnya.
Dia melanjutkan, akibat kecepatan yang tinggi, sepeda motor yang sebelumnya membentur bagian depan mobil kemudian menaiki median jalan lalu membentur pohon. Akibat kecelakaan itu, kata dia, pengendara meninggal dunia. Sedangkan untuk yang dibonceng mengalami luka. Selanjutnya dibawa ke RSIA Harapan Mulia dan dirujuk ke RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Kompol Ketut menambahkan, saat ini peristiwa itu masih dalam pendalaman. Dia pun mengimbau pengendara untuk melengkapi diri dengan perangkat keselamatan serta tidak melaju dalam kecepatan tinggi saat berkendara. (Bem/Yip)
