Implementasi Perda Tribum, DPRD Solok Selatan Belajar ke Kota Tangerang

0 0
Read Time:42 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan studi banding ke Satpol PP Kota Tangerang dalam penerapan peraturan daerah (Perda) tentang Tribum Linmas di kota bermottokan Akhlakul Karimah.

Kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan itu, dipimpin Ketua Pansus Raperda Tramtibum, H Mursiwal. Diterima secara langsung Plt Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi.

Wawan mengatakan, Anggota DPRD itu ingin mengetahui implementasi Perda Tribum Linmas yang ada di Kota Tangerang.

“Iya, kita jelaskan ke mereka (DPRD Kabupaten Solok Selatan) dalam pengimplementasian Perda Tribum Linmas di sini (Kota Tangerang) sudah berjalan dengan baik,” tuturnya kepada potrettangerang.id, Selasa (12/11/2019).

Bahkan, pihaknya sangat senang menerima tamu dari luar daerah yang ingin mengetahui kondisi real, pelaksanaan Perda Tribum Linmas.

“Kunjungan kerja ini membuktikan, bahwa penerapan perda di Kota Tangerang sudah berjalan baik dan menjadi contoh bagi daerah lain,” tandasnya. (Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *