PHK Sepihak PT Pratama Terhadap Dadang Dipicu Pemukulan
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang Selatan – Dugaan pemecatan sepihak Dadang Supriatna, merupakan salah satu pekerja PT Pratama Abadi Industri dipicu dari dugaan pemukulan terhadap Rusdi Efendi, teman sepekerjaan. Hal itu diakui pihak management perusahaan.
General Affair (GA) PT Pratama Abadi Indonesia, Sigit menyebutkan saat adanya laporan dari Rusdi kepada tim abuse harassment (AH). Lantaran, Rusdi telah dipukul Dadang saat dalam rapat serikat diluar jam kerja.
“Dari laporan pengaduan pemukulan tersebut, Dadang kami berikan surat peringatan (SP) tiga. Selanjutnya, Dadang tidak masuk kerja tanpa izin, maka Kami pecat dia,” terangnya kepada awak media melalui telepon genggam, Selasa (15/01/2019).
SP 3 yang dikeluarkan oleh pihaknya, diklaim berdasarkan dari investigasi tim AH yang mendapatkan keterangan saksi atas pemukulan Dadang kepada Rusdi.
Ditempat terpisah, Kasi Hubungan Idustrial Dinas ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan, Siswanto, mengungkapkan bahwa belum adanya aduan atas pemecatan terhadap Dadang.
“Sejauh ini belum ada aduan atas kasus pemecatan Dadang oleh pihak PT Pratama Abadi Industri ke kami,” tukasnya. (Yan/Yip)